Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JASA BOOSTING MMR RESMI TERDAFTAR SEBAGAI TINDAK KRIMINAL DI KOREA SELATAN !


Siapa yang tidak kenal dengan jasa boosting mmr. Ya, ini adalah sebuah jasa
dimana para pemain dota yang newbie (baru main) ingin menaikkan rank
mereka dengan jasa orang lain. Dari jasa boosting mmr inilah kita banyak
menemukan orang dengan rank yang tinggi tapi bermain sangat buruk seperti
orang yang bermain dengan rank paling rendah. Dari situ kita bisa
menyimpulkan bahwa dia telah menggunakan jasa boosting mmr. Jasa boosting
mmr di Indonesia sendiri masih sangat banyak kita temukan, baik itu dari
instagram, facebook, twitter atau bahkan dari sosial media lainnya. Jasa
boosting mmr sendiri bukan hanya ada di Indonesia. Di rusia juga banyak
ditemukan jasa boosting mmr.
Tapi tidak di negara Korea Selatan, karena di negara tersebut jasa boosting mmr
sendiri didaftarkan sebagai tindak kriminal. Belum jelas apa yang membuat jasa
boosting mmr di korea selatan sebagai tindakan resmi di sana. Tapi dari pihak
berwenang telah mengkonfirmasikan bahwa jasa boosting resmi di korea selatan
terdaftar sebagai tindak kriminal yang serius. Dengan hukuman dipenjara
minimal 2 tahun atau denda sebesar 260 juta.
Memang benar jasa mmr sendiri telah banyak membuat orang yang awalnya
adalah seorang pemula didalam game dota 2 menjadi orang yang sok pro karena
rank mereka yang telah dinaikkan dengan menggunakan jasa. Biasanya mereka
disebut sebagai (Toxic Player) karena dapat menyebabkan kekalahan pada team
akibat kesombongan dari rank mereka yang lebih tinggi.
Di indonesia sendiri terlalu amat sangat banyak para toxic player. Seharusnya
mereka yang menggunakan jasa boosting mmr sadar diri akan kemampuan
mereka. Bukannya malah menjadi pemain yang bisa belajar tapi malah menjad
seorang pemain yang malah menyombongkan diri dan akhirnya menerima
kekalahannya (instant karma).

Posting Komentar untuk "JASA BOOSTING MMR RESMI TERDAFTAR SEBAGAI TINDAK KRIMINAL DI KOREA SELATAN !"